Wagub Sampaikan Nota Penjelasan Keuangan 2021
(Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi)
SAMARINDA-Wakil Gubernur Kaltim H Hadi
Mulyadi pada rapat Paripurna ke-34 DPRD
Provinsi Kaltim, menyampaikan nota
penjelasan keuangan Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran
2021.
Hadi Mulyadi
mengatakan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan
rencana keuangan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui
bersama oleh Pemerintah Provinsi dengan DPRD Kaltim dan ditetapkan dengan
peraturan darerah.
“Sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah
daerah, maka dalam APBD tergambar kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan
kewajiban pemerintah daerah dan
masyarakat yang tercermin dalam pendapatan belanja dan pembiayaan,” kata Hadi
Mulyadi dihadapan Ketua dan anggota DPRD
Kaltim pada Rapat Paripurna ke-34 DPRD dengan agenda pengesahan revisi jadwal kegiatan DPRD
Kaltim masa persidangan III tahun 2020,
Dan penyampaian nota keuangan dan
rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2021, yang digekar di Gedung D DPRD Kaltim, Jumat (11/12/2020).
Hadi Mulyadi menambahkan, berdasarkan
pengertian tersebut secara prinsif, APBD merupakan cerminan atau gambaran
kegiatan pemerintah dalam suatu periode
yang meliputi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan, dan kegiatan-kegiatan
pembangunan.
“Semua kegiatan yang dilakukan langsung
maupun tidak langsung dalam kerangka
mewujudkan kesejahteraan
masyarakat,”tandasnya.
Hadi Mulyadi mengatakan, dengan penggunaan
aplikasi dan pemberlakuan peraturan baru yang sangat berbeda dengan yang ada
selama ini mengakibatkan penyususunan APBD Provinsi Kaltim tahun ini lebih
lambat dari tahun sebelumnya.
“Selain itu, kemungkinan terjadi pengurangan
pemilihan nama kegiatan, sub kegiatan serta jenis belanja menjadi suatu hal
yang dapat terjadi. Namun demikian, Pemprov Kaltim tetap berusaha agar penetapan APBD tahun 2021 dapat
dilakukan di tahun 2020, sehingga mulai
Januari 2021 sudah bisa dilaksanakan APBD tahun 2021,” kata Hadi
Mulyadi.
Rapat paripurna ke-34 DPRD tahun 2020,
dihadri Sekprov Kaltim HM Sa’bani,
Asisten Administrasi umum setdaprov Kaltim H Fathul Halim, Kepala Bapeda Kaltim
HM Aswin, Kepala BPKAD Kaltim M.Saduddin,
dan dihadiri 28 anggota DPRD Kaltim , serta anggota DPRD lainnya mengikuti secara virtual termasuk OPD dilingkup pemprov
Kaltim.(mar/poskotakaltimnews.com)